Memperkuat Keadilan dalam Transisi Energi: Pelatihan Paralegal Komunitas Berbasis GEDSI di Nusa Tenggara Barat
LOMBOK – Di tengah ambisi global dan nasional untuk
beralih ke energi bersih, tantangan sosial dan perlindungan hak asasi manusia
di tingkat tapak menjadi isu krusial yang tidak boleh terabaikan. Sebagai
bentuk respon terhadap kebutuhan mendesak akan pendampingan hukum di tingkat
akar rumput, program We For Jet bekerja sama dengan GEDSI Jet Working
Group Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyelenggarakan kegiatan "Lokalatih
Paralegal untuk GEDSI JET dan CBO Local Champion Sekolah Setara".
Kegiatan intensif ini dijadwalkan berlangsung selama empat
hari, mulai dari Minggu, 21 Desember hingga Rabu, 24 Desember 2025,
bertempat di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok. Pelatihan ini dirancang
untuk memberdayakan masyarakat terdampak proyek energi agar mampu menavigasi
sistem hukum dengan perspektif inklusivitas yang kuat.
Urgensi Hukum di Balik Transisi Energi
Transisi energi, yang didefinisikan sebagai transformasi
dari energi fosil menuju sistem rendah karbon dan berkelanjutan, memang menjadi
kunci masa depan Indonesia untuk mencapai target net-zero emission pada
tahun 2060. Namun, di balik visi besar tersebut, realitas di lapangan
seringkali menunjukkan adanya kerentanan sosial yang signifikan.
Dokumen penyelenggara menyoroti bahwa banyak kebijakan dan
proyek transisi energi justru berdampak buruk bagi masyarakat secara sosial,
ekonomi, dan lingkungan. Beberapa kasus nyata di Indonesia menjadi latar
belakang kuat mengapa pelatihan ini diadakan:
- Konflik
Geothermal Wae Sano (NTT): Munculnya penolakan masyarakat akibat
kekhawatiran rusaknya sumber air, lahan pertanian, dan ruang adat, yang
diperparah oleh intimidasi aparat serta minimnya transparansi.
- Proyek
Rempang Ecocity: Menyisakan masalah konflik lahan, kriminalisasi, dan
pelanggaran hak tanah ulayat.
- PLTA
Batang Toru (Sumatera Utara): Proyek yang mengakibatkan penenggelaman
desa dan kerusakan ekosistem lingkungan.
Dalam berbagai konflik tersebut, perempuan dan kelompok
rentan lainnya sering kali menjadi pihak yang paling terdampak namun
mendapatkan perlindungan paling minim. Tanpa pendekatan berbasis Hak Asasi
Manusia (HAM), proses transisi energi berisiko berujung pada kriminalisasi
terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya.
Paralegal: Jembatan Keadilan di Tingkat Akar Rumput
Menyadari absennya pendampingan hukum di banyak wilayah
terdampak, pembentukan Paralegal Komunitas menjadi kebutuhan mendesak. Paralegal
ini diharapkan berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem
hukum formal.
Peran strategis mereka mencakup edukasi hukum kepada warga,
pendokumentasian kasus, serta melakukan pendampingan awal bagi korban kekerasan
atau ketidakadilan. Uniknya, pelatihan ini menekankan pada perspektif GEDSI
(Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), memastikan bahwa
perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok terpinggirkan mendapatkan akses
keadilan yang setara.
Target dan Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini menargetkan peningkatan kapasitas peserta
dalam delapan poin utama, di antaranya:
- Memahami
perspektif GEDSI dalam pendampingan korban kekerasan berbasis gender dalam
isu transisi energi.
- Menguasai
kebijakan hukum yang menjadi dasar pembelaan korban.
- Membangun
keterampilan praktis seperti teknik konseling, dokumentasi kasus,
investigasi, hingga mediasi dan negosiasi.
- Menciptakan
mekanisme rujukan penanganan kasus di tingkat komunitas.
- Mendorong
terciptanya ruang pengaduan khusus bagi perempuan dan kelompok rentan di
forum GEDSI JET NTB.
Struktur Pelatihan dan Metodologi
Kegiatan ini menggunakan metode pembelajaran orang dewasa
yang partisipatif, mencakup ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, hingga
simulasi praktiik.
Agenda yang disusun sangat komprehensif:
- Hari
Pertama: Fokus pada filosofi paralegal sebagai jembatan keadilan,
review materi GEDSI, dan pemahaman mengenai ketidakadilan gender.
- Hari
Kedua: Mendalami teknik konseling yang berpusat pada korban, mekanisme
sistem rujukan kasus, serta bedah kasus nyata terkait proyek transisi
energi.
- Hari
Ketiga: Pelatihan keterampilan teknis seperti pembuatan kronologi,
investigasi, mediasi, serta pemahaman instrumen hukum khusus untuk kasus
kekerasan terhadap perempuan.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai latar
belakang ahli, termasuk Akademisi Hukum, perwakilan dari Solidaritas
Perempuan (Pokja Advokasi GEDSI JET), serta Psikolog profesional.
Kolaborasi Lintas Sektor
Keberhasilan program ini didukung oleh partisipasi luas dari
37 peserta yang mewakili berbagai institusi dan lembaga di NTB. Daftar peserta
mencakup organisasi disabilitas seperti PERTUNI, HWDI, dan PPDI,
organisasi masyarakat sipil seperti Gagas NTB, Konsepsi, dan SOMASI,
hingga kelompok pemuda dan media seperti Climate Rangers NTB dan FJPI.
Dukungan kolaboratif ini melibatkan berbagai mitra
pembangunan, termasuk Australian Aid, Penabulu Foundation, Oxfam, dan GEDSI
JET Working Group.
Menuju Transisi Energi yang Berkeadilan
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir output yang konkret,
salah satunya adalah komitmen bersama dalam penanganan kasus dampak pembangunan
energi terbarukan di NTB. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD
1945, kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Negara harus memastikan bahwa pelaksanaan transisi
energi membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan bukan sebaliknya menjadi
sumber konflik atau ketidakadilan," sebagaimana tertuang dalam latar
belakang kegiatan ini. Dengan adanya paralegal yang terlatih, masyarakat NTB
diharapkan tidak lagi menjadi penonton dalam kebijakan energi, melainkan aktor
yang berdaya dalam memperjuangkan hak konstitusional dan lingkungan hidup
mereka yang sehat.
Kegiatan ini secara resmi dikoordinasikan oleh Baiq Dewi
Anjani selaku Ketua GEDSI JET NTB , dengan narahubung teknis melalui Nur
Janah (Penabulu Foundation) dan Megawati Iskandar Putri (GEDSI JET
WG NTB).
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
- Nur
Janah: +62 819-0735-4399
- Megawati
Iskandar Putri: +62 895-394-485-907

Posting Komentar untuk "Memperkuat Keadilan dalam Transisi Energi: Pelatihan Paralegal Komunitas Berbasis GEDSI di Nusa Tenggara Barat"
Posting Komentar