Memperkuat Keadilan dalam Transisi Energi: Pelatihan Paralegal Komunitas Berbasis GEDSI di Nusa Tenggara Barat

Memperkuat Keadilan dalam Transisi Energi: Pelatihan Paralegal Komunitas Berbasis GEDSI di Nusa Tenggara Barat

LOMBOK – Di tengah ambisi global dan nasional untuk beralih ke energi bersih, tantangan sosial dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat tapak menjadi isu krusial yang tidak boleh terabaikan. Sebagai bentuk respon terhadap kebutuhan mendesak akan pendampingan hukum di tingkat akar rumput, program We For Jet bekerja sama dengan GEDSI Jet Working Group Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyelenggarakan kegiatan "Lokalatih Paralegal untuk GEDSI JET dan CBO Local Champion Sekolah Setara".

Kegiatan intensif ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai dari Minggu, 21 Desember hingga Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok. Pelatihan ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat terdampak proyek energi agar mampu menavigasi sistem hukum dengan perspektif inklusivitas yang kuat.

Urgensi Hukum di Balik Transisi Energi

Transisi energi, yang didefinisikan sebagai transformasi dari energi fosil menuju sistem rendah karbon dan berkelanjutan, memang menjadi kunci masa depan Indonesia untuk mencapai target net-zero emission pada tahun 2060. Namun, di balik visi besar tersebut, realitas di lapangan seringkali menunjukkan adanya kerentanan sosial yang signifikan.

Dokumen penyelenggara menyoroti bahwa banyak kebijakan dan proyek transisi energi justru berdampak buruk bagi masyarakat secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Beberapa kasus nyata di Indonesia menjadi latar belakang kuat mengapa pelatihan ini diadakan:

  1. Konflik Geothermal Wae Sano (NTT): Munculnya penolakan masyarakat akibat kekhawatiran rusaknya sumber air, lahan pertanian, dan ruang adat, yang diperparah oleh intimidasi aparat serta minimnya transparansi.
  2. Proyek Rempang Ecocity: Menyisakan masalah konflik lahan, kriminalisasi, dan pelanggaran hak tanah ulayat.
  3. PLTA Batang Toru (Sumatera Utara): Proyek yang mengakibatkan penenggelaman desa dan kerusakan ekosistem lingkungan.

Dalam berbagai konflik tersebut, perempuan dan kelompok rentan lainnya sering kali menjadi pihak yang paling terdampak namun mendapatkan perlindungan paling minim. Tanpa pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), proses transisi energi berisiko berujung pada kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya.

Paralegal: Jembatan Keadilan di Tingkat Akar Rumput

Menyadari absennya pendampingan hukum di banyak wilayah terdampak, pembentukan Paralegal Komunitas menjadi kebutuhan mendesak. Paralegal ini diharapkan berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum formal.

Peran strategis mereka mencakup edukasi hukum kepada warga, pendokumentasian kasus, serta melakukan pendampingan awal bagi korban kekerasan atau ketidakadilan. Uniknya, pelatihan ini menekankan pada perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), memastikan bahwa perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok terpinggirkan mendapatkan akses keadilan yang setara.

Target dan Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini menargetkan peningkatan kapasitas peserta dalam delapan poin utama, di antaranya:

  • Memahami perspektif GEDSI dalam pendampingan korban kekerasan berbasis gender dalam isu transisi energi.
  • Menguasai kebijakan hukum yang menjadi dasar pembelaan korban.
  • Membangun keterampilan praktis seperti teknik konseling, dokumentasi kasus, investigasi, hingga mediasi dan negosiasi.
  • Menciptakan mekanisme rujukan penanganan kasus di tingkat komunitas.
  • Mendorong terciptanya ruang pengaduan khusus bagi perempuan dan kelompok rentan di forum GEDSI JET NTB.

Struktur Pelatihan dan Metodologi

Kegiatan ini menggunakan metode pembelajaran orang dewasa yang partisipatif, mencakup ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, hingga simulasi praktiik.

Agenda yang disusun sangat komprehensif:

  • Hari Pertama: Fokus pada filosofi paralegal sebagai jembatan keadilan, review materi GEDSI, dan pemahaman mengenai ketidakadilan gender.
  • Hari Kedua: Mendalami teknik konseling yang berpusat pada korban, mekanisme sistem rujukan kasus, serta bedah kasus nyata terkait proyek transisi energi.
  • Hari Ketiga: Pelatihan keterampilan teknis seperti pembuatan kronologi, investigasi, mediasi, serta pemahaman instrumen hukum khusus untuk kasus kekerasan terhadap perempuan.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai latar belakang ahli, termasuk Akademisi Hukum, perwakilan dari Solidaritas Perempuan (Pokja Advokasi GEDSI JET), serta Psikolog profesional.

Kolaborasi Lintas Sektor

Keberhasilan program ini didukung oleh partisipasi luas dari 37 peserta yang mewakili berbagai institusi dan lembaga di NTB. Daftar peserta mencakup organisasi disabilitas seperti PERTUNI, HWDI, dan PPDI, organisasi masyarakat sipil seperti Gagas NTB, Konsepsi, dan SOMASI, hingga kelompok pemuda dan media seperti Climate Rangers NTB dan FJPI.

Dukungan kolaboratif ini melibatkan berbagai mitra pembangunan, termasuk Australian Aid, Penabulu Foundation, Oxfam, dan GEDSI JET Working Group.

Menuju Transisi Energi yang Berkeadilan

Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir output yang konkret, salah satunya adalah komitmen bersama dalam penanganan kasus dampak pembangunan energi terbarukan di NTB. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Negara harus memastikan bahwa pelaksanaan transisi energi membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan bukan sebaliknya menjadi sumber konflik atau ketidakadilan," sebagaimana tertuang dalam latar belakang kegiatan ini. Dengan adanya paralegal yang terlatih, masyarakat NTB diharapkan tidak lagi menjadi penonton dalam kebijakan energi, melainkan aktor yang berdaya dalam memperjuangkan hak konstitusional dan lingkungan hidup mereka yang sehat.

Kegiatan ini secara resmi dikoordinasikan oleh Baiq Dewi Anjani selaku Ketua GEDSI JET NTB , dengan narahubung teknis melalui Nur Janah (Penabulu Foundation) dan Megawati Iskandar Putri (GEDSI JET WG NTB).

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

  • Nur Janah: +62 819-0735-4399
  • Megawati Iskandar Putri: +62 895-394-485-907
DOKUMENTASI VIDEO [ Unduh ]
DOKUMENTASI FOTO  [Unduh]

 

Posting Komentar untuk "Memperkuat Keadilan dalam Transisi Energi: Pelatihan Paralegal Komunitas Berbasis GEDSI di Nusa Tenggara Barat"